profil
•
Visi Misi
Sebagai sistem pendukung utama dalam mewujudkan pemenuhan hak sipil anak di Kabupaten Kampar, SIBISA memiliki visi dan misi sebagai berikut:
VISI
"Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan yang Inklusif, Cepat, dan Terintegrasi melalui Sinergi Organisasi Profesi Bidan demi Menjamin Hak Identitas Hukum Setiap Anak Sejak Lahir di Kabupaten Kampar."
MISI
- Mengintegrasikan Pelaporan Kelahiran secara Digital dan Real-Time Membangun dan mengelola sistem pelaporan kelahiran berbasis teknologi informasi yang mudah diakses oleh seluruh bidan di fasilitas kesehatan maupun praktik mandiri di Kabupaten Kampar.
- Mempercepat Pemenuhan Hak Identitas Anak Melalui Konsep Terpadu Memastikan setiap bayi baru lahir langsung mendapatkan dokumen kependudukan lengkap (Akta Kelahiran, KIA, dan pembaruan KK) secara otomatis melalui konsep "Lahir Langsung Dapat Dokumen".
- Meningkatkan Kapasitas dan Peran Aktif Bidan Sebagai Fasilitator Publik Membekali para bidan dengan pembinaan, pelatihan SOP, dan penguasaan teknologi digital agar mampu mengedukasi serta memfasilitasi administrasi kependudukan secara profesional.
- Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Kependudukan sejak Dini Mengedukasi masyarakat, khususnya ibu hamil dan orang tua baru, mengenai pentingnya kepemilikan dokumen hukum anak (Akta Kelahiran dan KIA) untuk jaminan akses layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum.
- Mewujudkan Pemerataan Akses Pelayanan yang Berkeadilan Menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kampar, termasuk daerah pedesaan, perbatasan, dan terpencil, demi meniadakan kesenjangan akses pelayanan administrasi kependudukan.